You are here: Home > Serba Serbi > Ada Apa Dengan RPM Konten Multimedia?

Ada Apa Dengan RPM Konten Multimedia?

tolak-RPM-KontenMultimediaRancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (RPM) Konten Multimedia terus menuai kontroversi. Hal ini berkaitan dengan isi rancangan tersebut yang disebut-sebut akan membatasi kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat serta bertentangan dengan UU Telekomunikasi dan UU ITE.

Selain mendapat kecaman dan penolakan oleh banyak pihak, kabarnya secara tidak langsung Presiden sendiri pun menyentil Menkominfo, Tifatul Sembiring, karena dianggap mempublikasikan peraturan yang di anggap belum beres dalam internal.

Tetapi hal ini ditampik menkominfo, dengan dalih beliau sedang diluar negeri dan hal itu dilakukan bawahannya.

Toh, terlepas dari itu, hembusan kabar RPM konten Multimedia ini tentu saja telah membawa dampak yang akan dirasakan mengekang kebebasan menyampaikan informasi jika di sah kan.

Berbagi Informasi Ini Ke:
  • Digg
  • del.icio.us
  • Facebook
  • StumbleUpon
  • Google Bookmarks
  • Twitter

Tags:

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

2 Responses to “Ada Apa Dengan RPM Konten Multimedia?”

  1. ahmad rosidi says:

    belum tuntas UU ITE sudah gembar-gembor RPM, doh. eh btw pindah ke WP juga nuh mas *mantaBbb. tapi kok permalink nya gak www. kasian yang sudah ngelink ke salah satu artikel mas Toni, atau yang ngelink ke artikel lama jadi broken link (CMWII)

  2. dunk says:

    Sekarang gimana thu gan kelanjutannya RPM?? slm blogwalking

Leave a Reply